Menyingkap Pesona Bumi Melayu

  • Info Kelana

    Profil Kabupaten Indragiri Hulu


    Logo Kabupaten Indragiri Hulu - Kelana Riau

    A. Sejarah

    Ada beberapa periode pemerintahan yang dilalui semenjak dari awal terbentuknya kabupaten Indragiri Hulu :

    1. Periode sebelum tahun 1945

    a. Zaman sebelum penjajahan kolonial Belanda
    Zaman sebelum VOC Pemerintahan colonial Belanda datang dan memerintah di Indonesia daerah Indragiri Hulu dan Teluk Kuantan merupakan Kerajaan. Kerajaan Indragiri diperintah oleh Raja atau Sultan yang berkedudukan di Pekan Tua yang terletak sekitar 75 Km sebelah timur kota Rengat.

    Raja pertamanya adalah Raja Kocik Mambang alias Raja Melayu 1 yang memerintah dari tahun 1298 sampai tahun 1337 dan raja terakhir yang memerintah adalah Tengku Muhammad dengan gelar Sultan Muhammad Syeh. Wilayah Kerajaan Indragiri pada waktu itu meliputi Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu sekarang, kecuali Kecamatan Cerenti, Kuantan Hilir, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik yang merupakan bagian dari Kerajaan Kuantan sedangkan Kuantan Singingi pada waktu itu termasuk wilayah I Kerajaan Siak.

    b. Zaman Pemerintahan Kolonial Belanda
    Setelah VOC pada waktu itu daerah ini dikuasai oleh pemerintah Belanda dengan nama Afdeling Indragiri yang pernah diperintah oleh seorang Afdeling.

    c. Zaman Pemerintahan Fasis Jepang
    Pemerintahan Indragiri pada waktu itu disebut Bunshiho (bupati) dan dibantu oleh Gusaibu (Patih) karena perpindahan Indragiri seakan-akan tidak ada lagi.

    2. Periode sesudah tahun 1945
    Dengan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 maka di daerah-daerah dibentuk pula lembaga Ketatanegaraan yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan. Berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 1948 dibentuk Kabupaten Indragiri yang termasuk didalam provinsi Sumatera Tengah. Kemudian dengan undang-undang nomor 4 tahun 1952 dan undang-undang nomor 12 tahun 1956 dibentuk daerah Otonom dalam Provinsi Sumatra Tengah termasuk Kabupaten Indragiri.

    Kabupaten Indragiri pada waktu itu terdiri dari 4 Kewedanaan, 17 Kecamatan yaitu Kewedanan Indragiri Hilir Selatan, Indragiri Hulu Utara, Indragiri Hulu dan Kewedanan Kuantan Singingi. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 1963 status kawedanan dihapus bersama dengan penghapusan empat kewedanan dalam Kabupaten Indragiri.

    Dengan dibentuknya Provinsi Riau dengan undang-undang nomor 61 tahun 1958 maka timbullah didua kawedanan tersebut yaitu kawedanan Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 1965 maka terjadilah pemekaran Kabupaten Indragiri menjadi dua kabupaten yaitu :
    1. Kabupaten Indragiri Hilir dengan ibukotanya Tembilahan
    2. Kabupaten Indragiri Hulu dengan ibukotanya Rengat.

    B. Geografis

    Indragiri Hulu merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang letaknya sangat strategis karena berada pada jalur jalan darat Lintas Timur Pulau Sumatera, dan akses untuk ke Pulau Batam, Singapura dan Malaysia dari daerah ini tidak sulit. Kabupaten Indragiri Hulu terletak antara 0° Lintang Utara sampai dengan 1°20’ Lintang Selatan, serta 102° 10’ Bujur Timur dan 102° 48’ Bujur Barat dengan luas wilayah 8.198,26 km2. Adapun batas-batas wilayah sebagai berikut:

    a. Sebelah Utara : Kabupaten Pelalawan
    b. Sebelah Selatan : Kabupaten Muara Tebo, Provinsi Jambi
    c. Sebelah Timur : Kabupaten Indragiri Hilir
    d. Sebelah Barat : Kabupaten Kuantan Singingi

    C. Pariwisata

    a. Taman Nasional Bukit Tigapuluh
    b. Danau Raja
    c. Situs Cagar Budaya
    d. Air Terjun
    e. Wisata Goa

    Daftar Pustaka :
    Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau, Riau Business Guide, 2012.


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad