Menyingkap Pesona Bumi Melayu

  • Info Kelana

    Profil Kabupaten Kampar

    Logo Kabupaten Kampar - Kelana Riau


    A. Sejarah

    Kampar termasuk sebuah kawasan yang luas, merupakan kawasan yang yang dilalui oleh sebuah sungai yang disebut dengan Sungai Kampar. Pada zaman Belanda pembagian wilayah secara administrasi dan pemerintahan masih berdasarkan persekutuan hukum adat. Sedangkan pada masa pemerintahan Jepang, Kabupaten Kampar dijadikan satu kabupaten dengan nama Riau Nishi Bunsu (Kabupaten Riau Barat) yang meliputi Kewedanaan Bangkinang dan kewedanaan Pasir Pangarayan. Dengan menyerahnya Jepang ke pihak Sekutu dan setelah proklamasi kemerdekaan, maka Bangkinang kembali ke status semula, yakni Kabupaten Limapuluh Kota, dengan ketentuan dihapuskannya pembagian Administrasi Pemerintahan berturut-turut seperti : cu (Kecamatan), gun (Kewedanaan), bun (Kabupaten), Kedemangan Bangkinang dimasukkan ke dalam Pekanbaru bun (Kabupaten) Pekanbaru.

    Setelah proklamasi RI berdasarkan surat keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah nomor : 10/GM/STE/49 tanggal 9 November 1949, Kabupaten Kampar merupakan salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Riau terdiri dari kawedanaan Pelalawan, Pasir Pangarayan, Bangkinang dan Pekanbaru Luar Kota dengan Ibu Kota Pekanbaru. Kemudian berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 ibu kota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang dan baru terlaksana tanggal 6 Juni 1967 dengan alasan Bangkinang terletak di tengah-tengah daerah Kabupaten Kampar, yang dapat dengan mudah untuk melaksanakan pembinaan di seluruh wilayah kecamatan dan sebaliknya.
    Pada awalnya, Kabupaten Kampar terdiri dari 19 kecamatan dengan dua pembantu Bupati sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor : KPTS. 318VIII1987 tanggal 17 Juli 1987. Pembantu Bupati Wilayah I berkedudukan di Pasir Pangarayan dan Pembantu Bupati Wilayah II di Pangkalan Kerinci. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 53 tahun 1993 Junto surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 tahun 1999 tanggal 24 Desember 1999, maka Kabupaten Kampar resmi dimekarkan menjadi 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Kampar. Kabupaten Kampar terdiri dari 20 Kecamatan dan 219 desa/kelurahan.

    B. Geografis

    Kabupaten Kampar memiliki luas wilayah 1.092.819,71 ha, berada pada 100°28°30°-101’14°30° Bujur Timur (BT) dan 01’00”40° Lintang Utara (LU) sampai 00’27°00° Lintang Selatan. Kampar berbatasan dengan :

    - Sebelah Utara dengan Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru
    - Sebelah Timur dengan Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan
    - Sebelah Selatan dengan Kabupaten Kuantan Singingi
    - Sebelah Barat dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Sumatera Barat
    Ibukota Kabupaten Kampar adalah Kota Bangkinang yang berjarak sekitar 85 KM dari Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru. Jumlah penduduk Kabupaten Kampar pada tahun 2011 adalah 713.078 jiwa. Sebagian besar, 67,22 % penduduk Kampar bekerja di sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan serta persentase terkecil, 0,22 % bekerja di sektor industri. Secara umum, potensi daerah berkaitan dengan sumber alam bersandar pada sektor perkebunan, pertanian, kehutanan, industri dan pertambangan.

    C. Pariwisata

    Pariwisata di Kabupaten Kampar sangat potensial, hal ini disebabkan lancarnya transportasi ke dan dari daerah ini. Di daerah ini juga terdapat hotel berbintang lima yaitu Labersa Grand Hotel dapat dijangkau dari Pekanbaru dalam waktu 20 menit. 8 (Delapan) penginapan (hotel) bertaraf melati , berupa wisma yang siap menerima kunjungan wisatawan dan pebisnis. Tidak kurang ada 20 objek wisata yang berpotensi menjaring wisatawan, baik lokal maupun turis manca negara.

    Daftar Pustaka :
    Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau, Riau Business Guide, 2012.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad